UNIVERSITAS Syiah Kuala (Unsyiah) akan menerapkan Uang Kuliah Tunggal
Berkeadilan (UKT-B) kepada mahasiswa angkatan 2013 mulai tahun ajaran
mendatang. Uang Kuliah Tunggal dimaksudkan untuk mengintegrasikan seluruh biaya
perkuliahan tiap semester dalam satu kali pembayaran, tanpa ada
pungutan-pungutan lain setelahnya.
"Jumlah biaya kuliah yang dibayarkan oleh setiap mahasiswa akan
berbeda-beda tergantung dari kondisi ekonomi keluarga, sehingga akan tercapai
prinsip berkeadilan," ujar Humas Unsyiah Ilham Maulana melalui siaran
persnya kepada ATJEHPOSTcom, Rabu, 5 Juni 2013.
Penerapan UKT, kata dia, berlaku di seluruh Perguruan Tinggi Negeri
Indonesia, termasuk Unsyiah. "Ke depan tidak ada lagi pungutan apapun,
termasuk biaya skripsi dan sejenisnya, selain uang kuliah tunggal,"
katanya.
Besaran uang kuliah yang harus dibayarkan oleh setiap calon mahasiswa
mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 55 Tahun 2013. Untuk biaya pendidikan, kata dia, Unsyiah akan menerapkan
lima kategori uang kuliah untuk mereka yang lulus jalur seleksi Seleksi
Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN dan Seleksi Bersama Masuk
Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN.
"Kelima kategori ini memungkinkan seorang mahasiswa tidak perlu
membayar biaya pendidikan sama sekali atau membayar biaya pendidikan maksimum,
tergantung dari kemampuan orang tuanya. Namun bagi mereka yang lulus melalui
jalur UMB hanya akan diberlakukan dua kategori saja. Info lebih lengkap dapat
dilihat di www.unsyiah.ac.id," katanya.
Untuk penentuan kategori pembayaran, kata Ilham, Unsyiah akan mensimulasi
dari data yang diisi oleh calon mahasiswa pada formulir pre-registrasi. Bagi
mahasiswa yang lulus melalui jalur SNMPTN, formulir ini harus diisi secara
online pada website Unsyiah, www.uktb.unsyiah.ac.id sejak 10 Juni 2013 hingga
16 Juni 2013.
"Pendaftaran, pengambilan berkas, serta pembayaran biaya pendidikan
bagi mereka dimulai tanggal 18 Juni 2013," ujarnya.
Sementara itu, Rektor Unsyiah Samsul Rizal berharap calon mahasiswa dapat
mengisi biodata dengan jujur dan akurat.
“Kami akan melakukan uji petik dan uji publik untuk menguji kebenaran data
yang diberikan. Jika ditemukan bukti adanya kesengajaan untuk memanipulasi
data, maka kami akan mengambil tindakan tegas dan calon mahasiswa dapat
dikeluarkan dari Unsyiah bahkan sebelum mulai kuliah," katanya.
“Sebaliknya, kami juga akan menerima sanggahan jika ternyata penetapan
biaya pendidikan lebih tinggi dari kemampuan ekonomi yang sebenarnya melalui
mekanisme verifikasi faktual,” ujarnya.