Untuk mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala yang diterima melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) akan mengikuti pendaftaran ulang sejak tanggal 11-19 Juli 2013. Sejumlah perlengkapan harus dibawa saat pendaftaran ini.
Dikutip dari laman resmi Unsyiah, dokumen atau perlengkapan yang harus dibawa yaitu Fotocopy STTB/SKHU (SKHU Khusus untuk Calon Mahasiswa Lulusan 2013), Fotocopy SK Pangkat Terakhir Orang Tua (Bagi anak PNS/TNI/POLRI baik masih Aktif atau Pensiun), File scan Kartu Keluarga dalam format Jpeg atau jpd, File scan Rekening Listrik tiga bulan terakhir dalam format jpeg atau jpg, File scan Rekening Air PDAM tiga bulan terakhir dalam format jpeg atau jpg, File scan Foto Rumah Orang Tua dalam format jpeg atau jpg.
Sejumlah persyaratan ini harus dibawa saat Pengisian Biodata Uang Kuliah Tunggal Berkeadilan (UKTB). Sementara pada saat melakukan tes kesehatan atau narkoba, mahasiswa harus membawa Kartu Pendaftaran SBMPTN dan Pasphoto warna ukuran 3×4 cm sebanyak tiga lembar.
Saat melakukan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Berkeadilan (UKTB) ke Bank, peserta cukup membawa Kartu Pendaftaran SBMPTN da pada saat Pemotretan, pengambilan NIM serta MAP Berkas Registrasi, peserta harus membawa kartu Pendaftaran SBMPTN dan Bukti Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Berkeadilan (UKTB).
Sedangkan pada saat Pengembalian Berkas Registrasi, peserta harus Kartu Pendaftaran SBMPTN, Fotocopy Ijazah/Surat Keterangan Lulus dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang telah dilegalisir basah (tidak discan) oleh Kepala Sekolah masing-masing rangkap dua dengan memperlihatkan aslinya, Hasil Print Out/cetakan Pengisian Biodata Pre-Registrasi UKTB.
Selain itu, peserta juga harus membawa Fotocopy kwitansi atau bukti pembayaran uang kuliah tunggal berkeadilan Semester Ganjil 2013/2014, Menyerahkan hasil test narkoba dari Rumah Sakit Prince Nayef Bin Abdul Aziz Unsyiah, Pasphoto warna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar. Menyerahkan semua dokumen yang diambil saat pemotretan yang telah diisi dengan lengkap.