Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini akan dimulai pada Juli 2014. Setelah pendaftaran, pemerintah akan menggelar tes kompetensi dasar pada 2014.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman memaparkan, dari 482 instansi yang membuka formasi.
Menurut dia, sebagian besar di antaranya akan menggunakan sistem komputerisasi atau Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi CPNS. Hal ini dilakukan untuk menjamin terselenggaranya seleksi yang transparan, obyektif dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Dengan cara ini, pemerintah optimistis bisa menjaring putera-puteri bangsa terbaik untuk menjadi aparatur sipil Negara," tutur Herman seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Kamis (19/6/2014).
Tahun ini, ada 65 ribu lowongan CPNS di pemerintah pusat dan daerah. Prioritas rekrutmen CPNS untuk instansi pusat adalah untuk jabatan fungsional tertentu (jabatan fungsional) yang menjadi jabatan utama di instansinya, jabatan fungsional lain sebagai penunjang jabatan utama dan jabatan fungsional umum (pelaksana) yang melaksanakan tugas teknis.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman memaparkan, dari 482 instansi yang membuka formasi.
Menurut dia, sebagian besar di antaranya akan menggunakan sistem komputerisasi atau Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi CPNS. Hal ini dilakukan untuk menjamin terselenggaranya seleksi yang transparan, obyektif dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Dengan cara ini, pemerintah optimistis bisa menjaring putera-puteri bangsa terbaik untuk menjadi aparatur sipil Negara," tutur Herman seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Kamis (19/6/2014).
Tahun ini, ada 65 ribu lowongan CPNS di pemerintah pusat dan daerah. Prioritas rekrutmen CPNS untuk instansi pusat adalah untuk jabatan fungsional tertentu (jabatan fungsional) yang menjadi jabatan utama di instansinya, jabatan fungsional lain sebagai penunjang jabatan utama dan jabatan fungsional umum (pelaksana) yang melaksanakan tugas teknis.
