PEMENANG kompetisi sidang peradilan semu yang dibuat Asian Law Student’s Association (ALSA) di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh telah diumumkan. Informasi yang diperoleh ATJEHPOST.co dari panitia, pengumuman dilakukan di Anjong Mon Mata Banda Aceh pada Minggu malam. (Baca: 16 Universitas se-Indonesia Ikuti Kompetisi Peradilan Semu di Unsyiah)
Juara pertama lomba ini diraih oleh Universitas Gadjah Mada yang memperoleh poin 1763. Sebagai pemenang, UGM berhak mendapatkan piala bergilir Mahkamah Agung.
UGM berhasil menyisihkan Universitas Padjajaran Bandung yang mendapat poin 1730 dan didaulat sebagai juara kedua. Sedangkan juara ketiga diraih oleh Universitas Diponegoro Semarang dengan poin 1715.
Ketua panitia acara, Hisbah, mengatakan selain yang di atas, juga ada perolehan juara terbaik sesuai kategori lomba. Berikut rinciang lengkapnya:
Pool A
Hakim terbaik diperoleh Universitas Sri Wijaya (UNSRI) Riau
Penasehat hukum terbaik diperoleh Universitas Sri Wijaya (UNSRI) Riau
Penuntut umum terbaik diperoleh Universitas Sri Wijaya (UNSRI) Riau
Panitera terbaik diperoleh Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung
Pool B
Hakim terbaik diperoleh Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta
Penasehat hukum terbaik diperoleh Univeritas Hasanuddin (UNHAS) Makassar
Penuntut umum terbaik diperoleh Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta
Panitra terbaik diperoleh Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar
Pool C
Hakim terbaik diperoleh Universitas Dipoenegoro (UNDIP) Semarang
Penasehat hukum terbaik diperoleh Univeritas Dipoenegoro (UNDIP) Semarang
Penuntut umum terbaik diperoleh Universitas Dipoenegoro (UNDIP) Semarang
Panitera terbaik diperoleh Universitas Dipoenegoro (UNDIP) Semarang
Pool D
Hakim terbaik diperoleh Universitas Jember (UJ) Jawa Timur
Penasehat hukum terbaik diperoleh Univeritas Jember (UJ) Jawa Timur
Penuntut umum terbaik diperoleh Universitas Jember (UJ) Jawa Timur
Panitera terbaik diperoleh Universitas Jember (UJ) Jawa Timur
Seperti diberitakan sebelumnya 16 universitas dari seluruh Indonesia mengikuti kompetisi peradilan semu (Moot Court Competition). Acara ini dibuat di Aula Fakultas Hukum Unsyiah pada Sabtu, 7 Februari 2015 kemarin.
Ketua Direktur Peradilan Semu Fakultas Hukum UGM, Rizki, 21 tahun, memberikan apresiasinya terhadap para peserta yang telah berlatih secara intensif dan menjalaninya dengan senang hati.
“Ini juga merupakan juara yang kelima kalinya diperoleh UGM,” ujarnya.
Peradilan semu (moot court) atau ada juga yang menyebutnya dengan istilah pseudo court merupakan sebuah tempat khususnya para mahasiswa dapat belajar hukum peradilan di tanah air. Lebih utamanya yaitu belajar tentang hukum acara ataupun hukum formil. Sesuai dengan namanya, kegiatan peradilan semu merupakan tiruan dari proses peradilan yang sebenarnya.
Sumber : atjehpost